420/Pdt.G/2021/PA.Sel
| Nomor | 420/Pdt.G/2021/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 286.588 karakter |
Amar Putusan
Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat 4; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan H. Muhammad Ali telah meninggal dunia pada tahun 1992 adalah Pewaris yang meninggalkan Ahli Waris sebagai berikut; Inaq Marzuki (istri); Mahrup bin H. Muhammad Ali (anak kandung laki-laki); Jawahir bin H. Muhammad Ali (anak kandung laki-laki); Izuddin bin H. Muhammad Ali (anak kandung laki-laki); H. M. Ali Sunan bin H. Muhammad Ali (anak kandung laki-laki); Marzuki bin H.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →