41/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 41/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 51.685 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Menyatakan Xxxx telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 1984 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris almarhum Xxxx masing-masing bernama: 3.1. Xxxx (Pemohon I/anak kandung); 3.2. Xxxx (Pemohon II/anak kandung); 3.3. Xxxx (Pemohon III/anak kandung); 4. Menetapkan penetapan ahli waris adalah untuk untuk kepengurusan Pelunasan dan Pengambilan Sertifikat Hak Milik No. 628 atas nama Xxxx di Bank Permata; 5. Membebankan kepada para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →