41/Pdt.P/2022/PA.Bwn
| Nomor | 41/Pdt.P/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bwn |
| Panjang Dokumen | 36.702 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdurrahman bin Abdullah)dengan Pemohon II (Surawiyah binti Misben) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2010 di Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp535.000,- (lima ratus tiga…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →