39/Pdt.P/2026/PA.Rh
| Nomor | 39/Pdt.P/2026/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 23.445 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.P/2026/PA.Rh dari para Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →