HukumWaris
Putusan Pengadilan

39/Pdt.G/2026/MS.Bir

Nomor39/Pdt.G/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Bir
Panjang Dokumen46.368 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan Muhammad Umar bin Umar telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Desember 2025 di RSU Jeumpa Hospital; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Afifah Abbas binti Abbas ) dengan Muhammad Umar bin Umar yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 1953 yang dilaksanakan di Mesjid Gampong Blang Mane, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 187.500,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →