396/Pdt.P/2024/PA.PLG
| Nomor | 396/Pdt.P/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PLG |
| Panjang Dokumen | 82.781 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan H. Syamsudin, S.H. M.H. bin K. Mansyur yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2024 adalah pewaris; Menetapkan secara hukum nama-nama di bawah ini sebagai ahli waris dari Pewaris H. Syamsudin, S.H., M.H. bin K. Mansyur yaitu para Pemohon sebagai berikut: Hj. Liza Kartini Binti Umar (Pemohon I) adalah Istri Pewaris; KMS. A. Rasyid Mansyur B in Almarhum K. Mansyur (Pemohon II) adalah Saudara Kandung Pewaris; Rifat SE B in…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →