38/Pdt.P/2026/MS.Jth
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/MS.Jth |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Jth |
| Panjang Dokumen | 56.567 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Nurul Izzati binti Anwar di bawah perwalian Salmawati Binti Ismail (Pemohon I) selaku ibu kandungnya; Menetapkan Anwar Bin Razali telah meninggal dunia tanggal 05 Oktober 2025 karena sakit; Menetapkan ahli waris Anwar Bin Razali adalah sebagai berikut: Salmawati Binti Ismail (isteri/pemohon I); Irvan Mulia Bin Anwar (anak kandung laki-laki/pemohon II); Raihan Asyifa Binti Anwar (anak kandung perempuan/pemohon III); Nurul Izzati…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →