HukumWaris
Putusan Pengadilan

37/Pdt.P/2026/PA.Sidrap

Nomor37/Pdt.P/2026/PA.Sidrap
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sidrap
Panjang Dokumen45.217 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan Mardiana Abdullah binti H. Abdullah telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2025; Menetapkan ahli waris dari almarhumah Mardiana Abdullah binti H. Abdullah yaitu; 3.1.H. Abdullah Roma alias H. Dullah bin H. Roma (ayah kandung); 3.2.Hj. Nurhayati alias Hj. Nurung binti H. Dawa Selle (ibu kandung); 3.3.Hasmar bin Hanafi (suami); 3.4. Rahmatullah bin Hasmar. (anak kandung); 3.5.Muhammad haekal Saputra bin Hasmar (anak kandung); 3.6.Ahmad Al…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →