37/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 37/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 38.664 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sadat Bin Yahya bin Hadi Idrus ) dengan Pemohon II ( Mawar T. Tungoli binti Talib Tungoli ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 1997 di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →