HukumWaris
Putusan Pengadilan

374/Pdt.P/2024/PA.Mdn

Nomor374/Pdt.P/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen94.262 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Khairyl Lubis Bin Alm Bustami Lubis telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2022 karena sakit dalam keadaan beragama Islam; 3. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almarhum Khairyl Lubis Bin Alm Bustami Lubis sebagai berikut; 3.1. Rahmi Binti Alm Mukhtar Lubis (isteri/Pemohon I); 3.2. Aulia Iskandar Lubis Bin Alm Khairyl Lubis (anak laki-laki/Pemohon IV); 3.3. Ahli Pengganti dari Almarhum Romy Akhmad Lubis…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →