HukumWaris
Putusan Pengadilan

372/Pdt.P/2022/PA.JU

Nomor372/Pdt.P/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.JU
Panjang Dokumen49.485 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Para Pemohon, Menetapkan Sebagai Hukum Bahwa Ahli Waris Dari Almarhumah (Sri Mulyati binti Hayat) yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2021 dalam keadaan Islam; Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari Sri Mulyati binti HayatadalahSaroh binti Sairih, selaku ibu kandung Pewaris; Rossi Noorsheila binti Heri Antonius Amran, selaku anak kandung perempuan Pewaris;Sayyid Haqqi Muhammad bin Heri Antonius Amran, selaku anak kandung laki-laki Pewaris; Sandrina…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →