HukumWaris
Putusan Pengadilan

370/Pdt.G/2026/PA.JU

Nomor370/Pdt.G/2026/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.JU
Panjang Dokumen43.130 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberi izin kepada Pemohon ( Adi Christian bin Edi Christian ) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama Selly Anggraeni binti Jaya ; Menetapkan harta bersama antara Pemohon dan Termohon berupa : 1 (satu) rumah yang terletak di Desa Dawung RT.001 RW.002, Desa Bimbina, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Dengan pada C.361/Verpounding Indonesia berdasarkan SPPT Nomor. 33.24.070.011.008-0104.O Percil 90 C Klas S III Luas kurang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →