370/Pdt.G/2026/PA.JU
| Nomor | 370/Pdt.G/2026/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 43.130 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberi izin kepada Pemohon ( Adi Christian bin Edi Christian ) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama Selly Anggraeni binti Jaya ; Menetapkan harta bersama antara Pemohon dan Termohon berupa : 1 (satu) rumah yang terletak di Desa Dawung RT.001 RW.002, Desa Bimbina, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Dengan pada C.361/Verpounding Indonesia berdasarkan SPPT Nomor. 33.24.070.011.008-0104.O Percil 90 C Klas S III Luas kurang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →