36/Pdt.G/2022/PA.Lbt
| Nomor | 36/Pdt.G/2022/PA.Lbt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Lbt |
| Panjang Dokumen | 26.132 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 36/Pdt.G/20212PA. Lbt dari para Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Memerintahkan para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.750.000,00 (tujuh juta lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →