361/Pdt.G/2023/PA. Mmj
| Nomor | 361/Pdt.G/2023/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 119.554 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. memberi izin kepada Pemohon (Abdul Hanan, S.Pd.I. bin Ahmad Fathan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dani Ela Rofiqul Janah binti Hadi Suwito) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menghukum Tergugat untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat bagian harta bersama berupa tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang terletak di Jalan H. Abdul Malik Pattana…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →