359/Pdt.P/2024/PA. Mmj
| Nomor | 359/Pdt.P/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 50.726 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan almarhumah H.M Nawir Hm yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2024 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhumah H.M Nawir HM adalah: Hj. Norma (istri) M Ajmais HN (anak kandung laki-laki); Muhammad Askar Beno (anak kandung laki-laki); Asniaty N (anak kandung perempuan); Asnawaty N (anak kandung perempuan); Arfiansyah HN (anak kandung laki-laki); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 202.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →