34/Pdt.P/2022/PA.Ckr
| Nomor | 34/Pdt.P/2022/PA.Ckr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Ckr |
| Panjang Dokumen | 32.772 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan Pemohon I (Fatimah Fijria Wijayanti binti Misman) dan Pemohon II (Syahrizal bin Baharuddin) sebagai wali dari anak yang bernama: Muthia Rahma Syakieb, lahir tanggal 4 Juli 2008; Zahira Okta Triana, lahir tanggal 10 Oktober 2021; Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak pada poin 2.1 dan 2.2; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →