HukumWaris
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2026/MS.Sgi

Nomor33/Pdt.P/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen39.680 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan telah meninggal dunia Alm Samsul Bahri pada tanggal 20 Februari 2022 di Gampong kebun nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie; Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Samsul Bahri sebagai berikut: Ajidah Binti M Husen (Isteri); Khairil Anwar Bin Samsul Bahri (Anak laki-laki Kandung); Asyfatun Zakia Binti Samsul Bahri (Anak Perempuan Kandung); Ibrahim Bin Juned (Ayah Kandung); Putro Cut Binti Idris (Ibu Kandung); Membebankan kepada Para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →