33/Pdt.P/2024/PA.PP
| Nomor | 33/Pdt.P/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PP |
| Panjang Dokumen | 66.884 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Almarhumah Nurlaili binti Yakub yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Nurlaili binti Yakub yang meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 adalah: - Nurwahidatul Arifah binti Rasyidin, sebagai anak perempuan kandung. - Radius Efendi bin Rasyidin, sebagai anak laki-laki kandung. untuk pengambilan asli Sertifikat Hak Milik Nomor 13 atas nama Almarhumah Nurlaili binti…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →