HukumWaris
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2024/PA.PP

Nomor33/Pdt.P/2024/PA.PP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.PP
Panjang Dokumen66.884 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Almarhumah Nurlaili binti Yakub yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Nurlaili binti Yakub yang meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 adalah: - Nurwahidatul Arifah binti Rasyidin, sebagai anak perempuan kandung. - Radius Efendi bin Rasyidin, sebagai anak laki-laki kandung. untuk pengambilan asli Sertifikat Hak Milik Nomor 13 atas nama Almarhumah Nurlaili binti…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →