30/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 30/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 63.464 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum Muhammad Noor Ifansyah bin Zul Kipli (Pewaris) yang telah meninggal dunia pada tanggal 07 Desember 2025 sebagai berikut: Novea Ariani binti Agus Rahmadani (istri); Dahlia binti Bahruji (ibu); Menetapkan Zul Kipli bin Rasidi sebagai penerima wasiat wajibah dari Almarhum Muhammad Noor Ifansyah bin Zul Kipli; Menetapkan penetapan ahli waris ini adalah untuk mengurus keperluan administrasi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →