HukumWaris
Putusan Pengadilan

3015/Pdt.G/2023/PA.Lpk

Nomor3015/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen117.257 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Para Penggugat; Menyatakan Dumairi Nasution bin H. M. Yunus Nasution telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2023; Menyatakan Tergugat adalah anak angkat dari Dumairi Nasution bin H.M. Yunus Nasution dan Kamariah; Menetapkan ahli waris yang berhak mendapat bagian terhadap harta warisan Dumairi Nasution bin H.M. Yunus Nasution adalah: Menghukum kepada siapapun baik para Penggugat maupun Tergugat selaku pihak yang menguasai objek sengketa, dan/atau siapapun yang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →