2/Pdt.P/2026/PA.Kp
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kp |
| Panjang Dokumen | 54.685 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Sutris Bin Kromoyono telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2022 dan dalam keadaan Islam di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Menetapkan ahli waris dari Sutris Bin Kromoyono adalah : Sriyatun Binti Martogiyono , tempat tanggal lahir, Sragen, 05 Maret 1965, umur 60 tahun (istri); Sukismi Binti Sutris , tempat tanggal lahir, Sragen, 08 November 1985, umur 40 tahun (anak) ; Sigit Dwi Pranoto Bin Sutris , tempat tanggal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →