HukumWaris
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2025/PTA.Btn

Nomor2/Pdt.G/2025/PTA.Btn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.Btn
Panjang Dokumen41.612 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama TigaraksaNomor 2200/Pdt.G/2024/PA.Tgrs., tanggal 5 November 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Awwal 1446 Hijriyah; MENGADILI SENDIRI Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Ari Martini binti Soemardjo telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2023 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam sebagai Pewaris; Menetapkan bahwa Ananta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →