2/Pdt.G/2023/PTA.Sr
| Nomor | 2/Pdt.G/2023/PTA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Sr |
| Panjang Dokumen | 154.654 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan permohonan banding para Pembanding I, para Pembanding II dan Pembanding III dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Polewali, Nomor 254/Pdt.G/2022/PA.Pwl, tanggal 24 Oktober 2022 Miladiah bertepatan dengan tanggal 28 Rabiulawal 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I, II, III, IV dan V; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan almarhum Syafruddin alias…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →