HukumWaris
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PTA.Sr

Nomor2/Pdt.G/2023/PTA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Sr
Panjang Dokumen154.654 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan permohonan banding para Pembanding I, para Pembanding II dan Pembanding III dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Polewali, Nomor 254/Pdt.G/2022/PA.Pwl, tanggal 24 Oktober 2022 Miladiah bertepatan dengan tanggal 28 Rabiulawal 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I, II, III, IV dan V; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan almarhum Syafruddin alias…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →