2/Pdt.G/2023/PTA.Mdo
| Nomor | 2/Pdt.G/2023/PTA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 49.444 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembandingdapat diterima ; II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Manado nomor 287/Pdt.G/2022/PA.Mdo. tanggal 26 Desember 2022 Masehi atau tanggal 2 Jumadil Akhir 1444 Hijriah; Dan Mengadili sendiri: Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Terlawan I / Pembanding; Dalam Pokok perkara : Mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) Para Terbanding untuk sebagian; Menyatakan Para Terbanding adalah Para Pelawan pihak ketiga (derden verzet) yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →