295/Pdt.G/2021/PA.Tli
| Nomor | 295/Pdt.G/2021/PA.Tli |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Tli |
| Panjang Dokumen | 260.314 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan Sita Jaminan tersebut dicabut; ; Menetapkan harta benda berupa: Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1180/Baru tanggal 29 Juli 1982, atas nama Abdul Rahman Said, SmH, Surat Ukur Nomor : 6610/1982, tanggal 29 Juli 1982, Luas 650 M2 (meter persegi), serta Bangunan Rumah Semi Permanen (Lantai Semen, berdinding Papan, beratap seng),…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →