HukumWaris
Putusan Pengadilan

290/Pdt.G/2023/PA.YK

Nomor290/Pdt.G/2023/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.YK
Panjang Dokumen38.335 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Penggugat tidak bersungguh sungguh dalam berperkara; Menggugurkan perkara Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Yk. ini; Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp935.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →