HukumWaris
Putusan Pengadilan

286/Pdt.P/2022/PA.Nnk

Nomor286/Pdt.P/2022/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Nnk
Panjang Dokumen54.456 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Anwar adalah: 2.1 Muhammad Anday Maulana bin Anwar, sebagai anak kandung laki-laki almarhum; 2.2 Andien Agustin binti Anwar, sebagai anak kandung perempuan almarhum; 2.3 M. Anita Januar Kriztie Alzalea binti Anwar, sebagai anak kandung perempuan almarhum; Menyatakan penetapan ini hanya dapat dipergunakan untuk melakukan tindakan hukum berupa pencairan dana tabungan pada PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →