286/Pdt.P/2022/PA.Nnk
| Nomor | 286/Pdt.P/2022/PA.Nnk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Nnk |
| Panjang Dokumen | 54.456 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Anwar adalah: 2.1 Muhammad Anday Maulana bin Anwar, sebagai anak kandung laki-laki almarhum; 2.2 Andien Agustin binti Anwar, sebagai anak kandung perempuan almarhum; 2.3 M. Anita Januar Kriztie Alzalea binti Anwar, sebagai anak kandung perempuan almarhum; Menyatakan penetapan ini hanya dapat dipergunakan untuk melakukan tindakan hukum berupa pencairan dana tabungan pada PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →