285/Pdt.G/2024/PA.Mna
| Nomor | 285/Pdt.G/2024/PA.Mna |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mna |
| Panjang Dokumen | 318.054 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.204.500,00 (satu juta dua ratus empat ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →