HukumWaris
Putusan Pengadilan

280/Pdt.P/2024/PA.Mpw

Nomor280/Pdt.P/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mpw
Panjang Dokumen45.916 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II; Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Arda Fitra Jayantaka bin Sugiarto) dan Pemohon II (Diana Wahyuni binti Taryono) terhadap seorang anak laki-laki yang bernama Aydan Ghazwah Atthallah, lahir di Kubu Raya pada tanggal 25 Juni 2022; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 145.000,00.- (Seratus empat puluh lima ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →