HukumWaris
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2026/PA.Pra

Nomor27/Pdt.G/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen151.952 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp588.000,00 ( lima ratus delapan puluh puluh delapan ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →