26/Pdt.P/2026/MS.Bir
| Nomor | 26/Pdt.P/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Bir |
| Panjang Dokumen | 18.945 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 26/Pdt.P/2026/MS.Bir dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →