HukumWaris
Putusan Pengadilan

2677/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor2677/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen63.297 karakter

Amar Putusan

M ENGADLI Menyatakan para Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan para Pemohon dengan verstek. Menyatakan Muhammad Syuaib Lubis Bin H. Muhammad Ridwan Yahya Lubis telah meninggal dunia pada 01 November 2005 dikarenakan sakit; Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Muhammad Syuaib Lubis Bin H. Muhammad Ridwan Yahya Lubis, yaitu: H. Muhammad Ridwan Yahya Lubis bin H. Yahya Lubis (ayah kandung). Hj. Habibah Binti H.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →