HukumWaris
Putusan Pengadilan

263/Pdt.G/2023/PA.Rgt

Nomor263/Pdt.G/2023/PA.Rgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Rgt
Panjang Dokumen336.402 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI DALAM PROVISI - Menolak gugatan provisi Penggugat; DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2.Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut: 2.1 Tanah dan bangunan ruko beserta usaha perbengkelan bernama ABS Motor yang berdiri di atasnya, seluas 125 M2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00646 atas nama Ari Bakar Saputra, terletak di Kelurahan Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →