262/Pdt.G/2024/PA.PP
| Nomor | 262/Pdt.G/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PP |
| Panjang Dokumen | 65.409 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Para Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Menetapkan PEWARIS yang telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 2024 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari PEWARIS adalah: 4.1. PEMOHON, sebagai isteri; 4.2. TERMOHON I, sebagai anak perempuan kandung; 4.3. TERMOHON II, sebagai anak laki-laki kandung; 4.4. TERMOHON III, sebagai anak laki-laki kandung; 5. Membebankan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →