HukumWaris
Putusan Pengadilan

25/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor25/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen38.528 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Jupriadi Raup bin Ramang Raup ) dengan Pemohon II ( Desita binti Syahrudin Ageng ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016 di Desa Bunobogu , Kecamatan Bunobogu , Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; 4. Membebankan kepada para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →