258/Pdt.P/2023/PA.TDN
| Nomor | 258/Pdt.P/2023/PA.TDN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.TDN |
| Panjang Dokumen | 33.928 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( xxxxx ) dengan Pemohon II ( xxxxx ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2021 di di Desa pembaharuan, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →