HukumWaris
Putusan Pengadilan

251/Pdt.G/2024/PA.Psp

Nomor251/Pdt.G/2024/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Psp
Panjang Dokumen42.343 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan bahwa antara SITI ROHANA HASIBUAN Binti ALM.ALI BOSAR HASIBUAN dan MISRAN HARAHAP Bin ALM. MANGATAK HARAHAP telah tercapai Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian ( Acta Van Dading ) tertanggal 03 Desember 2024; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian ( Akta Van Dading ) tersebut yang untuk ukuran objeknya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan setempat ( descente ) berikut ini: Sebidang sawah yang sudah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →