24/Pdt.P/2026/PA.Pal
| Nomor | 24/Pdt.P/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 67.874 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. Menetapkan Almarhum Astati Hado Bin Hado Lamoku telah meninggal dunia pada tanggal 8 Mei 2025, karena sakit ; 3.Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhum Astati Hado Bin Hado Lamoku adalah : SUPIANI BINTI ASTATI HADO (Perempuan : tanggal lahir 06-08-1981), sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor : 7271050809250005 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Palu tertanggal 08 September 2025 (anak Pertama); MARIATI BINTI…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →