24/Pdt.P/2022/PA.Kjn
| Nomor | 24/Pdt.P/2022/PA.Kjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kjn |
| Panjang Dokumen | 55.365 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan almarhumah Rochmanah binti Abd. Muchit sebagai Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 September 2018 Masehi; Menetapkan ahli waris yang berhak dari almarhumah Rochmanah binti Abd. Muchit melalui pola kewarisan munasakhah adalah sebagai berikut : No. Nama Kedudukan 3.1 Dhanang Ika Pratama bin Slamet Wiyono Anak laki-laki 3.2 Afif Aditama bin Slamet Wiyono Anak laki-laki Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →