2437/Pdt.G/2025/PA.TA
| Nomor | 2437/Pdt.G/2025/PA.TA |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.TA |
| Panjang Dokumen | 59.907 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Mencabut hak perwalian atas anak bernama ........, umur 8 tahun dari Tergugat ........; Menetapkan anak yang bernama ........., umur 8 tahun , lahir Agustus 2017, di bawah perwalian Penggugat (.........) sebagai kakak kandungnya; Menetapkan Penggugat (.........) berhak untuk melakukan perbuatan hukum mewakili adiknya tersebut baik di dalam maupun di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →