HukumWaris
Putusan Pengadilan

2437/Pdt.G/2025/PA.TA

Nomor2437/Pdt.G/2025/PA.TA
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.TA
Panjang Dokumen59.907 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Mencabut hak perwalian atas anak bernama ........, umur 8 tahun dari Tergugat ........; Menetapkan anak yang bernama ........., umur 8 tahun , lahir Agustus 2017, di bawah perwalian Penggugat (.........) sebagai kakak kandungnya; Menetapkan Penggugat (.........) berhak untuk melakukan perbuatan hukum mewakili adiknya tersebut baik di dalam maupun di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →