22/Pdt.P/2026/MS.Sgi
| Nomor | 22/Pdt.P/2026/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Sgi |
| Panjang Dokumen | 17.064 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 22/Pdt.P/2026/MS.Sgi dari para Pemohon; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Sigli untuk mencatat pencabutan perkara tersebut pada register perkara; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh rupiah rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →