HukumWaris
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2025/PA.Jmb

Nomor22/Pdt.P/2025/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Jmb
Panjang Dokumen42.974 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Husni Salih alias M. Husni alias Hoesni Saleh bin M. Salih Jasin telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2021 karena sakit; Menyatakan Agustian bin Husni Salih alias M. Husni alias Hoesni Saleh telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2021 karena sakit; Menyatakan Hernaty alias Hernati alias Tati Hernati binti Husin Saad telah meninggal dunia pada tanggal 15 Desember 2024 karena sakit; Menetapkan sah secara hukum: Hoestia…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →