2280/Pdt.G/2021/PA.Gs
| Nomor | 2280/Pdt.G/2021/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Gs |
| Panjang Dokumen | 173.739 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Indra Yudhi Kurniawan, A.Md. bin Ir. Waras Hariyanto) terhadap Penggugat (Almira Hadiani, SH. binti Dudy Rosohadi, SE., MM.); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai: Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); Menetapkan anak bernama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →