21/Pdt.P/2026/PA.Mgt
| Nomor | 21/Pdt.P/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 13.467 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 21/Pdt.P/2026/PA.Mgt dari Pemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →