HukumWaris
Putusan Pengadilan

214/Pdt.P/2024/PA.Pal

Nomor214/Pdt.P/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen24.293 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Safarudin bin Ruhimin, dengan Pemohon II, Nita binti Masyudin, yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 24 Desember 2021 di Wilayah KUA Kecamatan Tanantopea, Kabupaten Donggala ; 3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor urusan Agama Wilayah tempat tinggal para Pemohon. 4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →