HukumWaris
Putusan Pengadilan

213/Pdt.G/2022/PA.Plk

Nomor213/Pdt.G/2022/PA.Plk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Plk
Panjang Dokumen167.449 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya; Dalam Provisi: Menolak gugatan Provisi Penggugat; Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan Ahli Waris Aimarhumah Hj. Sarmiaty adalah Tergugat (Denny Marwan) dan Penggugat (Tonny Marwan); Menetapkan harta peninggalan Almarhumah Hj. Sarmiaty berupa sebuah rumah yang terletak di Jalan Raya Galaksi Komplek Amaco Nomor 6 RT.001 RW.005 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya dengan ukuran dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →