1/Pdt.P/2026/MS.Ttn
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/MS.Ttn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Ttn |
| Panjang Dokumen | 39.228 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Yulijar Binti Ganuh telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2025 karena sakit dan beragama Islam; Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Yulijar binti Ganuh adalah sebagai berikut: Dasni Bin Ahmad Husni (Suami); Qonitah Syakila Binti Dasni (Anak Kandung); Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →