1/Pdt.G/2023/PTA.Sr
| Nomor | 1/Pdt.G/2023/PTA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Sr |
| Panjang Dokumen | 25.103 karakter |
Amar Putusan
PUTUSAN Nomor 1/Pdt.G/2023/PTA.Sr. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI BARAT Dalam tingkat banding telah memeriksa, mengadili dan memutus dengan Hakim Majelis perkara gugatan Waris, antara: NAPIA BINTI POCCI, umur 58 tahun, NIK. 7604127112640059, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat kediaman di Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Siulawesi Barat semula sebagai Penggugat I sekarang sebagai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →