1/Pdt.G/2023/PTA.Pb
| Nomor | 1/Pdt.G/2023/PTA.Pb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Pb |
| Panjang Dokumen | 116.942 karakter |
Amar Putusan
AMAR PUTUSAN NOMOR 1/Pdt.G/2023/PTA.Pb Tanggal 28 Agustus 2023 MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding I/Terbanding II dan Terbanding I/ Pembanding II secara formil dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sorong Nomor 1/Pdt.G/2023/PA.Srog tanggal 21 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Dzulhijjah 1444 Hijriah dengan perbaikan amar sebagai berikut: DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →