HukumWaris
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2023/PTA.Pb

Nomor1/Pdt.G/2023/PTA.Pb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Pb
Panjang Dokumen116.942 karakter

Amar Putusan

AMAR PUTUSAN NOMOR 1/Pdt.G/2023/PTA.Pb Tanggal 28 Agustus 2023 MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding I/Terbanding II dan Terbanding I/ Pembanding II secara formil dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sorong Nomor 1/Pdt.G/2023/PA.Srog tanggal 21 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Dzulhijjah 1444 Hijriah dengan perbaikan amar sebagai berikut: DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →