19/Pdt.P/2026/PA.KBr
| Nomor | 19/Pdt.P/2026/PA.KBr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.KBr |
| Panjang Dokumen | 33.850 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan perkara Nomor 19/Pdt.P/2026/PA.KBr tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →